obat mata saat puasa
Diposting oleh :

Benarkah Penggunaan Obat Mata Saat Puasa Bisa Membatalkan?

Banyak orang yang masih belum yakin tentang boleh tidaknya menggunakan obat mata saat puasa. Karena tidak sedikit mereka yang memeriksakan diri ke dokter mata mengaku bahwa mereka berhenti menggunakan obat tetes mata saat puasa karena takut batal ibadahnya. 

Padahal keadaan pasien tersebut membutuhkan terapi pemulihan berupa obat tetes untuk beberapa kondisi seperti perawatan pasca tindakan operasi Glaukoma atau operasi katarak.

Penggunaan obat mata saat puasa ini juga bisa digunakan oleh pasien yang sedang melakukan pengobatan, karena memiliki keluhan atau penyakit pada matanya.  

Nah jika konsumsi obat mata saat puasa ini diberhentikan, justru berisiko menjadi lebih lama atau penglihatan menjadi tidak nyaman. Lantas bagaimana pencerahannya?

Baca Juga:
Mengenal Softlens (Lensa Kontak) : Definisi, Cara Pakai dan Merawat, Serta Risikonya
– Mata Merah
LASIK

Pengertian Obat

Sebagai asumsi, obat menurut Kemkes (Kementerian Kesehatan) adalah bahan yang dipakai untuk pencegahan, penyembuhan, peningkatan kesehatan untuk manusia. 

Sedangkan obat mata, adalah beberapa jenis obat yang digunakan untuk meringankan berbagai masalah mata. Salah satu bentuk yang paling umum dari obat mata adalah obat tetes mata. 

Pada bulan puasa, umat muslim dilarang untuk makan dan minum apapun dari sebelum subuh hingga magrib tiba. Beberapa pandangan, mengartikan makan dan minum sebagai memasukkan asupan ke dalam tubuh kita.

Hal ini menuai kontroversi mengingat bentuk obat mata adalah tetes seperti cairan yang dimasukkan ke mata. Ketakutan pasien tentang obat mata akan membatalkan puasa didasari oleh rasa pahit yang terasa di tenggorokan saat meneteskan obat mata.

Nah pertanyaannya, apa benar obat mata saat puasa bisa membuat puasa tidak sah alias batal?

Baca juga : 6 Jenis Obat Mata Berdasarkan Kebutuhan

Obat Mata saat puasa

Irma Pasaribu Sp.M menjelaskan, bahwa rasa pahit yang dirasakan saat meneteskan obat adalah hal yang wajar dan hal tersebut tidak membatalkan puasa karena saluran cairan dari obat tetes mata mengalirnya ke tenggorokan.

Banyak dari kita yang salah persepsi bahwa tenggorokan adalah saluran yang sama seperti saluran makan. Faktanya tenggorokan adalah saluran pernapasan, sedangkan saluran makanan menuju perut adalah kerongkongan.

Dari hal tersebut, jelas bahwa tidak ada saluran dari mata menuju perut, cairan yang diteteskan di mata mengalir ke tenggorokan atau saluran pernapasan.

Sehingga, berbagai kegiatan operasi mata yang menggunakan obat mata saat puasa seperti: Operasi Katarak, Lasik, operasi Retina, hingga Glaukoma masih bisa dilakukan. Sebab, obat mata yang diberikan tidak masuk ke dalam sistem saluran pencernaan.

 

Baca Juga: Operasi Katarak Gratis

Tips Penggunaan Obat Tetes Mata

Demi keamanan penggunaan obat mata saat puasa khususnya obat tetes, berikut ini adalah beberapa langkah yang perlu dilakukan:

  • Cek botol kemasan obat tetes mata yang akan digunakan. Obat tetes mata harus dalam kondisi steril. Cek juga tanggal kadaluarsa yang tertera pada kemasan.
  • Cuci tangan hingga bersih sebelum menggunakan obat tetes mata.
  • Kocok botol obat tetes mata sebelum digunakan.
  • Dongakkan wajah, kemudian tarik kelopak mata bagian bawah secara perlahan.
  • Tekan kemasan untuk meneteskan obat ke kelopak mata bagian bawah.
  • Kedipkan mata agar obat tetes mata menyebar ke seluruh bagian mata.
  • Jangan sampai ujung botol atau kemasan obat tetes mata menyentuh permukaan mata. Hal ini perlu diperhatikan untuk mencegah masuknya bakteri ke dalam botol obat.
  • Jika perlu menggunakan beberapa jenis obat tetes mata bersamaan, beri jeda waktu sekitar 5 menit.
  • Untuk dosis penggunaan, lihat label kemasan produk atau sesuai dengan rekomendasi dokter.
  • Jika obat tetes mata yang digunakan dari resep dokter, minta penjelasan dokter lebih lanjut mengenai hal yang boleh atau tidak boleh dilakukan saat menggunakan obat tetes mata.

8 Jenis Obat Mata Saat Puasa yang Aman dan  Tidak Membatalkan Puasa

Ulama mengungkapkan jika kebutuhan medis yang dianjurkan dokter perlu dipenuhi, maka hal tersebut diperbolehkan. 

Dianjurkan untuk konsultasi dokter mata sesuai kebutuhan pengobatan mata ke klinik mata terdekat agar lebih jelas apakah membutuhkan obat mata.

Nah, selain obat tetes mata, ada juga obat-obat yang bisa dikonsumsi dan tidak membatalkan puasa. Obat-obat yang tidak membuat puasa batal adalah obaat berikut :

  1. Anestesi dan pemberian gas oksigen.
  2. Obat kumur (tapi tidak sampai tertelan)
  3. Obat tetes mata, hidung, dan telinga
  4. Obat yang diselipkan di bawah lidah nitrogliserin untuk angina pectoris
  5. Obat asma berbentuk inhaler
  6. Obat yang disuntikkan kulit, otot, sendi, dan vena (kecuali pemberian makanan melalui intravena)
  7. Obat melalui lubang anus dan kelamin seperti suppositoria
  8. Obat yang diserap melalui kulit (salep, krim, gel, plester)

 

Baca juga : 

Obat Mata Merah Tak Bisa Dipakai Sembarangan, Ini Sebabnya
Biaya Pengobatan Mata di Indonesia

Sudah jelas bahwa obat mata saat puasa khususnya tetes tidak membatalkan puasa karena tidak ada saluran ke kerongkongan. Ulama juga berpendapat bahwa tidak ada dalil tentang larangan pemakaian obat maka hal itu diperbolehkan atau tidak membuat puasa batal. 

Beberapa Obat yang Tidak Membatalkan Puasa

Jadi, Anda tidak perlu khawatir ketika ada gangguan mata dan dianjurkan oleh dokter untuk mengkonsumsi atau menggunakan obat-obatan di atas. Puasa Anda tidak batal dan tetap sah meskipun kamu menggunakan obat-obatan yang sudah disebutkan tadi. 

Tonton juga video edukasi berikut ini : 

 

Bagikan:

Berikan Komentar